Manajemen Agroekosistem Kaitannya
dengan Pengendalian Hama Terpadu
Lahan pertanian merupakan salah satu bentuk ekosistem. Untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya manusia dengan sengaja merubah ekosistem alami
dengan menciptakan suatu ekosistem baru yang dibuat untuk kepentingan
pertanian, juga disebut sebagai agroekosistem. Agroekosistem sendiri mengacu
pada modifikasi ekosistem alami dengan campur tangan manusia untuk menghasilkan
bahan pangan, serat, dan kayu untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan
manusia (Salikin, 2003).
Faktor-faktor penyebab rentannya suatu agroekosistem
terhadap eksplosi hama dapat diatasi dengan melakukan pengelolaan agroekosistem
supaya menjadi lebih tahan terhadap eksplosi hama Tujuan dari pengelolaan
agroekosistem adalah menciptakan keseimbangan dalam lingkungan, hasil yang
berkelanjutan, kesuburan tanah yang dikelola secara biologis dan pengaturan
populasi hama melalui keragaman hayati serta penggunaan input yang rendah
(Altieri, 1994).
Perkembangan pertanian di Indonesia saat ini, dapat
dikatakan memiliki perkembangan yang cukup baik, namun hal itu masih perlu
untuk diriview dan di perbaiki untuk memproleh hasil yang baik pula. Didalam
perjalanan system pertanian yang baik ini, masih juga tersimpan segudang
permasalahan yang perlu untuk di perbaiki terutama di bidang sisitem budidaya
tanaman, yang bisa lebih memperhatikan lingkungan ekosistemnya disana. Oleh
sebab itulah dalam pengembangan pertanian saat ini di terapkan berdasarkan
teknologi berwawasan lingkungan serta pengembangan sumberdaya manusia harus mendapat perhatian dan penekanan yang
cukup kuat, sebagai landasan pembangunan pertanian berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan. Pembangunan pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,
antara lain harus dapat memelihara tingkat kapasitas produksi sumber daya alam
yang berwawasan lingkungan serta harus dapat mengurangi dampak kegiatan
pertanian yang dapat menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan
hidup.
Keputusan ini diambil karena berlatar belakangkan dari
melihat permasalahan yang riil di lapangan. Petani kita yang notabene sebagai
pelaku utama dalam kegiatan pertanian saat ini, sering menggunakan pestisida
sintetis, bahkan tingkat penggunaan pestisida tersebut cendrung melebihi batas
penggunaan, sehingga dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan dan terhadap
lingkungan itu sendiri. Tidak salah juga mereka apabila melakukan kegiatan
semacam ini, karena modal yang telah
ditanam oleh petani untuk menunjang dari pada usaha taninya tersebut cukup
besar, sehingga petani tidak mau untuk menanggung resiko kegagalan usah
taninya. Sedangkan disisi lain para konsumen menghendki produk hortikultura
yang bersih, sehat dan cantik (blemish
free) kurangnya pengendalian non
kimia yang mampu efektif untuk mengendalikan OPT.
Karena berdasarkan hal itulah saat ini perhatian pada
alternative pengendalian ramah lingkungan semakin besar untuk menurunkan
penggunaan pestisida sintetis sehingga lingkungan dapat lebih di perhatikan.
Hal ini di pertegas dengan adanya peraturan yang menetapkan sistem PHT(Pengendalian Hama
Terpadu) sebagai kebijakan dasar bagi setiap program perlindungan tanaman,
dasar hukum PHT tertera pada GBHN II dan GBHN IV serta Inpres 3/1986 yang kemudian
lebih dimantapkan melalui UU No.12/1992 tentang sistem Budidaya Tanaman
(Arianto Sam, 1994).
Konsep ekologi dalam PHT, merupakan konsep dari proses alami
dan interaksi-interaksi biologi yang dapat mengoptimalkan sinergi fungsi dari
komponen-komponennya. Seperti telah dibahas di atas, pertanaman monokultur
dapat memicu eksplosi hama, karena budidaya monokultur dapat menyebabkan
agroekosistem menjadi tidak stabil. Pengendalian hama dapat dilakukan melalui
perancangan agroekosistem yang stabil. Perancangan agroekosistem untuk
pengendalian hama dapat dilakukan melalui pengeloaan habitat yang targetnya
adalah:
1.
Meningkatkan keragaman vegetasi melalui sistem tanam polikultur.
2.
Meningkatkan keragaman genetik melalui penggunaan varietas dengan ketahanan
horizontal yang dirakit dari plasma nutfah lokal.
3.
Memperbaiki pola tanam dan menerapkan sistem rotasi tanaman kacang-kacangan,
pupuk hijau, tanaman penutup tanah dan dipadukan dengan ternak.
4.
Mempertahankan keragaman lanskap dengan meningkatkan koridor-koridor biologis.
Pengelolaan Agroekosistem dalam Pengendalian Hama
Terpadu (PHT)\
Pengelolaan agroekosistem dalam
pengendalian hama, merupakan salah satu metode dalam Pengendalian Hama Terpadu
(PHT) yang diterapkan dengan mengoptimalkan peran musuh alami sebagai faktor
pembatas perkembangan populasi herbivora dalam suatu ekosistem. Prinsip utama
dalam pengelolaan agroekosistem untuk pengendalian hama adalah menciptakan
keseimbangan antara herbivore dan musuh alaminya melalui peningkatan keragaman
hayati dengan meningkatkan keragaman vegetasi. Peningkatan keragaman vegetasi
dilakukan melalui penerapan pola tanam polikultur dengan pengaturan agronomis
yang optimal, sehingga didapatkan produktivitas yang berkelanjutan
Pengelolaan
Hama Terpadu merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan
memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik
dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya
untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan
lingkungan secara umum. Penyemprotan pestisida harus dilakukan secara sangat
berhati-hati dan sangat selektif bilamana tidak ada lagi cara lain untuk
menekan populasi hama di lapang.
Menurut (waage 1996 dalam
untung 2000) pengelompokan konsep PHT didunia di bagi menjadi 2 paradigma
yakni:
1. Pengendalian Hama Terpadu Teknologi(Technological Integrated Post Management) pada
konsep ini mengenalkan ambang ekonomi sebagai dasar penetapan penghendalian
dengan pestisida kimia sintetik, pada metode ini lebih banyak mengganti
pestisida sintetik dengan bahan dan metode hayati yang didalamnya sudah
termasuk pengendalian dengan musuh alami hama itu sendiri atau yang lebih di
kenal dengan agen hayati, menggunakan pestisida hayati dan feromon. Dengan
adanya pendekatan tersebut, aksi dan mekanisme pengendalian alami dapat
dilindungi dan di manfaatkan serta resiko dampak samping pestisida terhadap
kesehatan dan lingkungan dapat di tekan seminimal mungkin.
2. Konsep kedua yaitu PHT ekologi (Ecologycal Integrated Post Management)
Konsep ini muncul dari pengertian tentang Ekologi local hama
dan pengelolaan oleh petani setempat. Pendekatan ini dikembangkan pada kondisi
ekosistem dan system social masyarakat yang berada pada wilayah dengan
kemampuan teknologi yang rendah. Petani disini merupakan bagian kunci Ekologi
pertanian local yang sesungguhnya dapat menyelesaikan permasalahan hama local.
Dalam hal ini tingkat pengetahuan dari pada petani, pengalaman dan kearifan
tradisional petani perlu untuk ditingkatkan. Sehingga pada konsep PHT ini lebih
menekankan kepada pemanfaatan proses ekologi local dari pada intervensi
teknologi sehingga konsep ambang ekonomi dan aras luka ekonomi menjadi tidak
relevan lagi.
Casino & Gaming in Dallas - Goyang FC
BalasHapusA large, well-designed 승인전화없는 사이트 casino spotkew.com and entertainment venue, this 인디언 포커 large building, with you bet a casino and a large variety of slot machines and table games, is just 토토꽁머니사이트 a