Selasa, 20 Mei 2014

Manajemen Agroekosistem



Manajemen Agroekosistem Kaitannya dengan Pengendalian Hama Terpadu
Lahan pertanian merupakan salah satu bentuk ekosistem. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia dengan sengaja merubah ekosistem alami dengan menciptakan suatu ekosistem baru yang dibuat untuk kepentingan pertanian, juga disebut sebagai agroekosistem. Agroekosistem sendiri mengacu pada modifikasi ekosistem alami dengan campur tangan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, serat, dan kayu untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan manusia (Salikin, 2003).
Faktor-faktor penyebab rentannya suatu agroekosistem terhadap eksplosi hama dapat diatasi dengan melakukan pengelolaan agroekosistem supaya menjadi lebih tahan terhadap eksplosi hama  Tujuan dari pengelolaan agroekosistem adalah menciptakan keseimbangan dalam lingkungan, hasil yang berkelanjutan, kesuburan tanah yang dikelola secara biologis dan pengaturan populasi hama melalui keragaman hayati serta penggunaan input yang rendah (Altieri, 1994).
Perkembangan pertanian di Indonesia saat ini, dapat dikatakan memiliki perkembangan yang cukup baik, namun hal itu masih perlu untuk diriview dan di perbaiki untuk memproleh hasil yang baik pula. Didalam perjalanan system pertanian yang baik ini, masih juga tersimpan segudang permasalahan yang perlu untuk di perbaiki terutama di bidang sisitem budidaya tanaman, yang bisa lebih memperhatikan lingkungan ekosistemnya disana. Oleh sebab itulah dalam pengembangan pertanian saat ini di terapkan berdasarkan teknologi berwawasan lingkungan serta pengembangan sumberdaya manusia  harus mendapat perhatian dan penekanan yang cukup kuat, sebagai landasan pembangunan pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pembangunan pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, antara lain harus dapat memelihara tingkat kapasitas produksi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan serta harus dapat mengurangi dampak kegiatan pertanian yang dapat menimbulkan pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Keputusan ini diambil karena berlatar belakangkan dari melihat permasalahan yang riil di lapangan. Petani kita yang notabene sebagai pelaku utama dalam kegiatan pertanian saat ini, sering menggunakan pestisida sintetis, bahkan tingkat penggunaan pestisida tersebut cendrung melebihi batas penggunaan, sehingga dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan dan terhadap lingkungan itu sendiri. Tidak salah juga mereka apabila melakukan kegiatan semacam ini,  karena modal yang telah ditanam oleh petani untuk menunjang dari pada usaha taninya tersebut cukup besar, sehingga petani tidak mau untuk menanggung resiko kegagalan usah taninya. Sedangkan disisi lain para konsumen menghendki produk hortikultura yang bersih, sehat dan cantik (blemish free)  kurangnya pengendalian non kimia yang mampu efektif untuk mengendalikan OPT.
Karena berdasarkan hal itulah saat ini perhatian pada alternative pengendalian ramah lingkungan semakin besar untuk menurunkan penggunaan pestisida sintetis sehingga lingkungan dapat lebih di perhatikan. Hal ini di pertegas dengan adanya peraturan yang  menetapkan sistem PHT(Pengendalian Hama Terpadu) sebagai kebijakan dasar bagi setiap program perlindungan tanaman, dasar hukum PHT tertera pada GBHN II dan GBHN IV serta Inpres 3/1986 yang kemudian lebih dimantapkan melalui UU No.12/1992 tentang sistem Budidaya Tanaman (Arianto Sam, 1994).
Konsep ekologi dalam PHT, merupakan konsep dari proses alami dan interaksi-interaksi biologi yang dapat mengoptimalkan sinergi fungsi dari komponen-komponennya. Seperti telah dibahas di atas, pertanaman monokultur dapat memicu eksplosi hama, karena budidaya monokultur dapat menyebabkan agroekosistem menjadi tidak stabil. Pengendalian hama dapat dilakukan melalui perancangan agroekosistem yang stabil. Perancangan agroekosistem untuk pengendalian hama dapat dilakukan melalui pengeloaan habitat yang targetnya adalah:
1. Meningkatkan keragaman vegetasi melalui sistem tanam polikultur.
2. Meningkatkan keragaman genetik melalui penggunaan varietas dengan ketahanan horizontal yang dirakit dari plasma nutfah lokal.
3. Memperbaiki pola tanam dan menerapkan sistem rotasi tanaman kacang-kacangan, pupuk hijau, tanaman penutup tanah dan dipadukan dengan ternak.
4. Mempertahankan keragaman lanskap dengan meningkatkan koridor-koridor biologis.
Pengelolaan Agroekosistem dalam Pengendalian Hama Terpadu (PHT)\
Pengelolaan agroekosistem dalam pengendalian hama, merupakan salah satu metode dalam Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang diterapkan dengan mengoptimalkan peran musuh alami sebagai faktor pembatas perkembangan populasi herbivora dalam suatu ekosistem. Prinsip utama dalam pengelolaan agroekosistem untuk pengendalian hama adalah menciptakan keseimbangan antara herbivore dan musuh alaminya melalui peningkatan keragaman hayati dengan meningkatkan keragaman vegetasi. Peningkatan keragaman vegetasi dilakukan melalui penerapan pola tanam polikultur dengan pengaturan agronomis yang optimal, sehingga didapatkan produktivitas yang berkelanjutan
Pengelolaan Hama Terpadu merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum. Penyemprotan pestisida harus dilakukan secara sangat berhati-hati dan sangat selektif bilamana tidak ada lagi cara lain untuk menekan populasi hama di lapang.
Menurut (waage 1996 dalam untung 2000) pengelompokan konsep PHT didunia di bagi menjadi 2 paradigma yakni:
1.      Pengendalian Hama Terpadu Teknologi(Technological Integrated Post Management) pada konsep ini mengenalkan ambang ekonomi sebagai dasar penetapan penghendalian dengan pestisida kimia sintetik, pada metode ini lebih banyak mengganti pestisida sintetik dengan bahan dan metode hayati yang didalamnya sudah termasuk pengendalian dengan musuh alami hama itu sendiri atau yang lebih di kenal dengan agen hayati, menggunakan pestisida hayati dan feromon. Dengan adanya pendekatan tersebut, aksi dan mekanisme pengendalian alami dapat dilindungi dan di manfaatkan serta resiko dampak samping pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan dapat di tekan seminimal mungkin.
2.      Konsep kedua yaitu PHT ekologi (Ecologycal Integrated Post Management)
Konsep ini muncul dari pengertian tentang Ekologi local hama dan pengelolaan oleh petani setempat. Pendekatan ini dikembangkan pada kondisi ekosistem dan system social masyarakat yang berada pada wilayah dengan kemampuan teknologi yang rendah. Petani disini merupakan bagian kunci Ekologi pertanian local yang sesungguhnya dapat menyelesaikan permasalahan hama local. Dalam hal ini tingkat pengetahuan dari pada petani, pengalaman dan kearifan tradisional petani perlu untuk ditingkatkan. Sehingga pada konsep PHT ini lebih menekankan kepada pemanfaatan proses ekologi local dari pada intervensi teknologi sehingga konsep ambang ekonomi dan aras luka ekonomi menjadi tidak relevan lagi.

1 komentar:

  1. Casino & Gaming in Dallas - Goyang FC
    A large, well-designed 승인전화없는 사이트 casino spotkew.com and entertainment venue, this 인디언 포커 large building, with you bet a casino and a large variety of slot machines and table games, is just 토토꽁머니사이트 a

    BalasHapus